www.metrosuara.id – Usulan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Pemerintah Kota Makassar telah selesai disusun dan ditargetkan untuk disampaikan sebelum tanggal 25 Agustus 2025. Namun, sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai jumlah pegawai yang diusulkan dan identitas mereka belum dipublikasikan.
Ketua Aliansi Tenaga Honorer R4, Rivaldi Pratama, menekankan bahwa mereka masih menunggu informasi mengenai nama-nama yang diusulkan. Ia menjelaskan bahwa meskipun telah menghubungi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hasil yang didapatkan tidak memberikan kepastian yang diharapkan.
Pada pertemuan tersebut, Rivaldi menyampaikan bahwa BKPSDM hanya dapat mengkonfirmasi bahwa semua nama tersebut merupakan rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan pegawai dan tenaga honorer yang merasa menunggu dengan harapan yang tinggi.
Proses Pengusulan PPPK dan Tantangan yang Dihadapi
Proses pengusulan PPPK ini melibatkan sejumlah tahap yang harus dilalui, mulai dari usulan di tingkat SKPD, hingga pengiriman ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Meskipun sudah ada pengiriman data, masih ada pertanyaan mengenai transparansi dan kejelasan dari proses tersebut.
Rivaldi menambahkan bahwa informasi tentang nama-nama yang diusulkan masih belum sepenuhnya terbuka untuk umum. Hal ini memberikan kesan bahwa ada ketidakpastian di kalangan kelompok honorer yang sangat berharap bisa mendapatkan pengakuan dan peluang dari pemkot.
Untuk menyelesaikan masalah ini, komunikasi yang lebih baik antara pihak SKPD dan BKPSDM sangat diperlukan. Sebagai bentuk perhatian kepada pegawai, pertemuan yang lebih rutin dan terbuka bisa menjadi solusi untuk menjaga transparansi dalam proses pengusulan ini.
Pentingnya Transparansi dalam Proses Pengusulan
Transparansi dalam setiap tahap pengusulan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya di kalangan pegawai honorer yang merasa terpinggirkan. Dengan informasi yang jelas dan terbuka, mereka akan merasa lebih dihargai dan mempunyai peluang yang sama.
Rivaldi juga mengharapkan agar pihak-pihak terkait dapat segera memberikan informasi mengenai hasil usulan. Hal ini tidak hanya penting bagi pegawai itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih banyak tentang pengangkatan pegawai dalam struktur pemerintahan.
Keputusan akhir akan sangat bergantung pada persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus mengikuti perkembangan dan memberikan dukungan yang diperlukan agar proses ini berjalan lancar.
Dampak Kebijakan Terhadap Tenaga Honorer
Kebijakan pengangkatan PPPK ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi tenaga honorer yang telah bekerja keras selama ini. Mereka telah berkontribusi bagi pembangunan daerah dan berhak mendapatkan pengakuan yang layak.
Dengan adanya pengangkatan resmi, diharapkan kondisi kerja mereka semakin baik dan terjamin. Ini tentunya menjadi harapan bagi banyak tenaga honorer yang selama ini merasa tidak diperhatikan dan tidak memiliki jenjang karier yang jelas.
Apabila pengangkatan ini berjalan sesuai harapan, tentu akan menjadi langkah positif bagi pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif bagi semua pegawai. Ke depan, semoga kesejahteraan dan kemajuan pegawai bisa lebih ditingkatkan.