• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 14, 2025
Metrosuara.id
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
Metrosuara.id
No Result
View All Result

Syarat Guru PPPK Menjadi Kepala Sekolah menurut Nunuk Suryani

Syarat Guru PPPK Menjadi Kepala Sekolah menurut Nunuk Suryani

BacaJuga

Amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto oleh Presiden, KPK Pelajari Proses Hukum yang Berjalan

Amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto oleh Presiden, KPK Pelajari Proses Hukum yang Berjalan

Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Henri Subiakto: Kesimpulan Ilmiah Perlu Diuji Kembali

Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Henri Subiakto: Kesimpulan Ilmiah Perlu Diuji Kembali

www.metrosuara.id – Peluang bagi ASN guru PPPK untuk menjabat sebagai kepala sekolah kini semakin terbuka. Terbitnya Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 memberikan harapan baru bagi para guru yang ingin memajukan pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini menjadi pembahasan hangat, terutama dalam konteks pembaruan sistem pendidikan yang tengah digalakkan.

Menurut informasi yang beredar, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk dapat melamar posisi kepala sekolah. Namun, banyak yang salah memahami isi dari kebijakan terbaru ini. Maka, penting untuk menggali lebih dalam agar tidak terjadi kesalahan dalam langkah yang diambil oleh para ASN guru PPPK.

Persyaratan Menjadi Kepala Sekolah menurut Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025

Salah satu syarat penting yang diatur dalam Permendikdasmen adalah masa pengabdian minimal 8 tahun sebagai guru. Namun, hal ini sering disalahartikan oleh banyak guru PPPK. Faktanya, penghitungan masa mengajar tidak dimulai dari saat diangkat menjadi PPPK, melainkan dari saat pertama kali menjadi guru, termasuk saat honorer.

Berdasarkan klarifikasi dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, krusial bagi guru untuk memahami pentingnya pengalaman pendidikan mereka. Ini menunjukkan bahwa meskipun baru diangkat sebagai PPPK, mereka yang memiliki pengalaman sebelumnya tetap diperhitungkan. Memahami hal ini membantu untuk memberi motivasi dan kepercayaan diri lebih pada para guru PPPK.

Strategi dan Tips untuk Mendaftar sebagai Kepala Sekolah PPPK

Bagi para guru PPPK yang berminat untuk mendaftar, ada beberapa langkah strategis yang dapat diambil. Pertama, memastikan bahwa semua dokumen dan pengalaman mengajar yang relevan terdokumentasi dengan baik. Ini mempermudah proses pendaftaran dan seleksi. Selanjutnya, berusaha untuk terus mengembangkan kemampuan melalui pelatihan atau seminar yang relevan.

Terakhir, penting untuk mengerti dan mempersiapkan diri menghadapi proses seleksi dengan baik, karena kebutuhan akan kepala sekolah yang kompeten sangat tinggi. Dengan demikian, pemahaman yang baik terhadap Permendikdasmen dan langkah-langkah yang tepat dapat membantu meningkatkan peluang sukses dalam mendaftar.

Previous Post

Ratusan Kader Desak Pemecatan Rommy dari PPP Jelang Muktamar yang Mengecewakan

Next Post

Pertumbuhan Aktif PIK, Pengamat Properti: Potensi Imbal Hasil Tinggi

Rekomendasi

Tanah Nganggur Terkena Sitaan Negara, Nusron Wahid Incar Jutaan Hektare

Tanah Nganggur Terkena Sitaan Negara, Nusron Wahid Incar Jutaan Hektare

Dibimbing Jadi Menteri, Kini Tom Lembong Harus Mendekam di Penjara

Dibimbing Jadi Menteri, Kini Tom Lembong Harus Mendekam di Penjara

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion melalui Festival Kecantikan dan Fashion 2025

Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion melalui Festival Kecantikan dan Fashion 2025

Pedagang Menjadi Korban Kekerasan Akibat Pungli Jukir Liar

Pedagang Menjadi Korban Kekerasan Akibat Pungli Jukir Liar

Prabowo Kritik Tagar Indonesia Gelap, Zainal Arifin Mochtar Ingatkan Saat Kabur ke Yordania

Prabowo Kritik Tagar Indonesia Gelap, Zainal Arifin Mochtar Ingatkan Saat Kabur ke Yordania

Musda Golkar Sulsel Memanas, 16 Ketua DPD II Dukung Appi Kumpul di Rumah Jusuf Kalla

Musda Golkar Sulsel Memanas, 16 Ketua DPD II Dukung Appi Kumpul di Rumah Jusuf Kalla

Penghematan Anggaran: Efisiensi Rp8,9 Triliun Menurut Sri Mulyani

Penghematan Anggaran: Efisiensi Rp8,9 Triliun Menurut Sri Mulyani

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik
Metrosuara.id

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?