www.metrosuara.id – Polemik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali memanas dan mencuri perhatian publik. Isu ini tidak hanya menjadi bahan perbincangan di masyarakat, tetapi juga telah resmi dicatat dalam subbab “Kontroversi Jokowi” di Wikipedia, menjadikannya bagian penting dari sejarah kepemimpinan nasional.
Kontroversi yang bermula pada tahun 2022 ini melibatkan berbagai pihak dan semakin berkembang seiring dengan munculnya berbagai argumen. Walaupun gugatan terkait ijazah Jokowi langsung ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diskusi mengenai keaslian ijazahnya tidak pernah surut.
Pada bulan April 2023, dua tokoh yang terlibat dalam penyebaran berita bohong mengenai ijazah tersebut dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Kasus ini menunjukkan betapa sengitnya perdebatan yang memicu reaksi luas dari masyarakat.
Kronologi Kontroversi Ijazah Jokowi Secara Mendetail
Kontroversi ini dimulai dengan gugatan dari Bambang Tri Mulyono pada Oktober 2022, yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi. Walaupun gugatan ditolak, hal tersebut tidak menghentikan munculnya berbagai spekulasi di masyarakat.
Gelombang kedua kontroversi muncul kembali ketika Roy Suryo dan Rismon Sianipar mengajukan pertanyaan serupa di awal 2025. Mereka mengklaim menemukan kejanggalan dalam dokumen ijazah tersebut.
Pertanyaan mengenai penggunaan font yang dinilai tidak sesuai dengan era 1980-an menyebabkan keributan di kampus UGM. Masyarakat menjadi semakin penasaran dan mulai mencari kejelasan mengenai situasi ini.
Pernyataan Resmi dari Universitas Gadjah Mada
Universitas Gadjah Mada bertindak tegas dengan memberikan klarifikasi resmi mengenai keaslian ijazah Jokowi. Mereka menyatakan bahwa ijazah dan skripsi yang dimiliki Jokowi adalah otentik dan tidak ada yang perlu diragukan.
UGM menjelaskan bahwa perbedaan format fisik ijazah disebabkan oleh proses administrasi manual di masa lalu sebelum sistem komputerisasi mulai diberlakukan. Hal ini menjadi faktor penting dalam memahami dokumentasi dari periode tersebut.
Berdasarkan pernyataan resmi ini, kampus berupaya meredakan kekhawatiran masyarakat dan meluruskan pemahaman yang salah. Penjelasan ini sangat penting untuk menjaga reputasi dan integritas institusi pendidikan.
Hasil Investigasi Forensik dan Dampaknya terhadap Opini Publik
Hasil investigasi forensik dari Bareskrim Polri pada Mei 2025 menegaskan keaslian ijazah Jokowi. Proses analisis yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari bahan kertas hingga teknik cetak yang digunakan.
Pernyataan dari lembaga berwenang memberikan legitimasi tambahan bagi Universitas Gadjah Mada dan membuktikan bahwa dokumen yang dimiliki Presiden Jokowi tidak dapat diragukan lagi. Investigasi ini diharapkan bisa mengakhiri perdebatan yang berkepanjangan.
Namun, meski telah ada klarifikasi resmi, suara skeptis masih ada di kalangan masyarakat. Beberapa pihak tetap mempertahankan pandangan kritis terhadap keaslian ijazah tersebut, sehingga isu ini tetap relevan untuk dibahas.