www.metrosuara.id – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki isu dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang dicampur dengan solar di SPBU 14.264.581 Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, pada hari Senin. Penurunan tim ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi masalah yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kapolres Agam, AKBP Muari, mengonfirmasi bahwa tim Satuan Reskrim Polres Agam telah dikerahkan untuk menyelidiki informasi yang beredar tersebut. Muari menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan agar kejelasan dapat diperoleh dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Dalam pernyataan awalnya, Muari mengungkapkan bahwa hasil investigasi sementara tidak menemukan bukti kuat adanya tindakan pengoplosan yang dilakukan secara sengaja oleh pihak SPBU. Kasus ini tampaknya lebih mengarah kepada ketidak sengajaan yang disebabkan oleh faktor teknis pada saat pengisian tangki, terutama di malam hari yang dibarengi dengan hujan lebat.
“Penyelidikan menunjukkan bahwa tercampurnya BBM ini adalah hasil dari kesalahan prosedur teknis yang terpaksa terjadi, dan tidak ada indikasi bahwa tindakan ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan secara ilegal. Tim kami terus bekerja secara intensif untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai permasalahan ini,” tambah Muari, sambil didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto.
Menariknya, pihak SPBU yang dikelola oleh perusahaan tertentu sudah mengambil langkah preventif dengan menghentikan penjualan pertalite dan solar secara mandiri sejak 12 Mei 2025, sesuai dengan instruksi dari Pertamina Patra Niaga. Penjualan terakhir untuk pertalite terjadi pada 9 Mei, sedangkan untuk solar pada 10 Mei. Ini menunjukkan bahwa pengelola telah berupaya untuk menghindari risiko lebih lanjut yang dapat merugikan konsumen.
Walaupun penjualan bahan bakar jenis subsidi dihentikan, SPBU tetap beroperasi untuk menjual produk dexlite yang tidak termasuk kategori subsidi. Langkah ini diambil agar SPBU tetap mampu melayani masyarakat dengan produk yang sesuai ketentuan saat ini.
Dalam upaya menghadapi keluhan dari konsumen, pengelola SPBU telah mengirimkan mekanik ke lokasi untuk memberikan bantuan kepada pengguna kendaraan yang mengalami masalah akibat tercampurnya bahan bakar tersebut. Tindakan proaktif ini diharapkan dapat meringankan beban yang dialami pelanggan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan SPBU.