• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 14, 2025
Metrosuara.id
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
Metrosuara.id
No Result
View All Result

Pakar Hukum Pertambangan Unhas: PT Vale Patuhi Kasus Tanamalia, Masyarakat Serobot Hutan

Pakar Hukum Pertambangan Unhas: PT Vale Patuhi Kasus Tanamalia, Masyarakat Serobot Hutan

BacaJuga

Ekspor 1200 Ton Jagung ke Malaysia, Presiden Prabowo: Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

Ekspor 1200 Ton Jagung ke Malaysia, Presiden Prabowo: Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

Ikrar Taruna Di Depan Ribuan Apoteker Mengungkap Kemajuan dan Tantangan Pelayanan Kefarmasian

Ikrar Taruna Di Depan Ribuan Apoteker Mengungkap Kemajuan dan Tantangan Pelayanan Kefarmasian

www.metrosuara.id – Pengelolaan kawasan hutan di Blok Tanamalia yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan terkemuka telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat. Dalam sebuah diskusi yang dihadiri oleh anggota DPRD Luwu Timur, seorang akademisi terkemuka dari Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, menunjukkan bahwa pengelolaan tersebut sudah mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin yang diperlukan untuk melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Dalam rapat yang berlangsung pada tanggal 20 Mei 2025, di mana Prof. Abrar diundang sebagai tenaga ahli, ia menyoroti pentingnya clarifikasi yang lebih baik mengenai konflik antara kepentingan masyarakat dan pengelolaan hutan. Di dalam paparan tersebut, ia menekankan bahwa perusahaan telah menunjukkan komitmen untuk menjaga hubungan baik dengan warga yang hidup di sekitar area pertambangan. Tindakan ini mencerminkan niat baik perusahaan untuk tetap tidak merugikan masyarakat meskipun mempunyai hak untuk menambang berdasarkan izin yang telah didapatkan.

Salah satu isu yang diangkat dalam diskusi adalah bagaimana masyarakat dan kawasan hutan saling berinteraksi dan berbisnis. Prof. Abrar mengungkapkan bahwa perusahaan berusaha untuk menciptakan kompromi dengan komunitas lokal, yang diharapkan dapat membantu mengurangi ketegangan antara keduanya. Selama ini, masyarakat sering merasa terpinggirkan ketika perusahaan melakukan kegiatan pertambangan.

Saran dari Prof. Abrar menyarankan agar instansi pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat lebih memahami status hukum dari aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan. Hal ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang jelas akan hak dan kewajiban masing-masing.

Dalam konteks ini, memiliki izin yang tepat adalah kunci. PT Vale memiliki hak untuk mengekstrak bijih nikel dari tanah yang ada di kawasan Tanamalia, tetapi harus tetap mematuhi peraturan yang mengatur zona hutan dan perkebunan. Oleh karena itu, pihak berwenang di bidang kehutanan harus berperan aktif dalam memberikan arahan dan memastikan bahwa semua aktivitas dilakukan secara sesuai.

Diskusi semacam ini sangat relevan dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan, di mana pertumbuhan industri tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat lokal. Saring-saring permasalahan yang ada, pertemuan antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus menjadi fokus yang utama. Diharapkan, dengan adanya dialog antara semua pihak, solusi yang saling menguntungkan dapat ditemukan.

Previous Post

Fajar Juara MasterChef Melamar Pacar Setelah Memenangkan Piala

Next Post

Peringatan Megawati kepada Kepala Daerah PDIP Mengenai Hukum dan Pentingnya Kewaspadaan

Rekomendasi

Menko Polkam Sebut Pengibar Bendera One Piece Bisa Terkena Pidana, Netizen Bandingkan dengan Gus Dur

Menko Polkam Sebut Pengibar Bendera One Piece Bisa Terkena Pidana, Netizen Bandingkan dengan Gus Dur

Gestur Puan Maharani Bersama Megawati dan Prananda Prabowo

Gestur Puan Maharani Bersama Megawati dan Prananda Prabowo

Tarif Impor Indonesia 32 Persen Disampaikan Trump, OJK Berikan Tanggapan

Indonesia dan Amerika Capai Kesepakatan Dagang

Kepemimpinan Baru di Momentum Strategis Perubahan Susunan Pengurus Melalui RUPSLB

Kepemimpinan Baru di Momentum Strategis Perubahan Susunan Pengurus Melalui RUPSLB

Melesat PIK 2: Pra-Penjualan Rp1,2 Triliun dan Proyek Wisata Hijau Berkelas Dunia

Melesat PIK 2: Pra-Penjualan Rp1,2 Triliun dan Proyek Wisata Hijau Berkelas Dunia

Isu Munaslub Golkar Idrus Marham Tidak Pernah Curiga kepada Prabowo

Isu Munaslub Golkar Idrus Marham Tidak Pernah Curiga kepada Prabowo

Demokrat Ingatkan KPK Agar Tidak Perburuk Citra Partai

Demokrat Ingatkan KPK Agar Tidak Perburuk Citra Partai

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik
Metrosuara.id

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?