www.metrosuara.id – Pihak berwenang di Makassar sedang mengejar seorang pelaku yang terlibat dalam insiden pembacokan terhadap tukang parkir di Jalan Muh Yamin. Upaya pencarian ini dilakukan setelah laporan resmi diterima oleh kepolisian pada 17 Juni 2025.
Kapolsek Makassar, Kompol Muhammad Tamrin, menginformasikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengidentifikasi dan menemukan pelaku. Namun, hingga saat ini, keberadaan pelaku masih misterius dan pihak kepolisian terus berupaya mencarinya.
Tamrin menjelaskan bahwa pelaku telah menghilang dan tidak dapat dihubungi. Bahkan, handphone pelaku dalam keadaan mati dan usaha untuk menghubungi orangtuanya juga tidak membuahkan hasil.
Upaya Pencarian dan Penyelidikan Kasus Pembacokan yang Mengguncang
Menurut keterangan Tamrin, pihaknya sudah berusaha mencari informasi dari orangtua pelaku. Namun, orangtua pelaku juga mengaku tidak mengetahui di mana anaknya berada sejak kejadian tersebut.
“Kami ingin agar orangtuanya dapat membantu menyusulkan anaknya untuk bertanggung jawab,” ungkap Tamrin. Pihak kepolisian meminta orangtua pelaku untuk bersikap kooperatif demi penyelesaian masalah ini.
Selama pencarian, Tamrin menekankan bahwa mereka tidak mau membiarkan pelaku terus bersembunyi tanpa pertanggungjawaban. Pihaknya telah melayangkan ultimatum kepada pelaku agar segera menyerahkan diri untuk menghindari langkah-langkah penangkapan yang lebih ketat.
Pertemuan dengan Orangtua Pelaku dan Permintaan Damai
Dalam pengakuan korban, disebutkan bahwa orangtua pelaku berkali-kali mengupayakan jalan damai dengan menawarkan sejumlah uang. Namun, langkah tersebut tidak dapat diterima oleh pihak kepolisian karena terdapat proses hukum yang harus diikuti.
Tamrin menyoroti bahwa proses penyelesaian masalah tidak bisa dilakukan di luar hukum. “Kami tidak memperbolehkan penyelesaian hukum yang tidak sesuai dengan prosedur,” tegasnya. Keputusan untuk tidak menerima tawaran damai sejalan dengan upaya menjaga keadilan untuk korban.
Pihak kepolisian pun telah memberikan pemahaman kepada orangtua pelaku tentang adanya jalur restoratif justice (RJ) jika korban setuju mencabut laporan. Namun, pelaku harus terlebih dahulu beranikan diri untuk hadir dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Proses Hukum dan Pentingnya Pertanggungjawaban Pelaku
Kompol Tamrin melanjutkan, pihaknya telah menjelaskan kepada korban mengenai opsi yang tersedia. Jika pelaku bersedia untuk muncul dan berdialog, mungkin akan ada jalan keluar yang lebih baik bagi semua pihak.
“Kami mengharapkan, jika ada yang mengetahui di mana pelaku berada, agar segera melaporkan kepada kami. Ini penting untuk mempercepat proses hukum,” ungkap Tamrin. Harapan ini bukan hanya demi kecepatan penanganan kasus, tetapi juga untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang.
Dengan kerjasama masyarakat dan upaya tegas dari kepolisian, diharapkan pelaku dapat segera ditemukan dan diadili sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat memberi rasa keadilan bagi korban dan masyarakat. Keberanian pelaku untuk menyerahkan diri juga menjadi langkah penting bagi penyelesaian insiden ini.