www.metrosuara.id – Polres Bantaeng menunjukkan keberhasilannya dalam menanggulangi tindak kejahatan melalui operasi Kepolisian Kewilayahan yang diberi nama Sikat Lipu 2025. Pada Jumat dini hari, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial Asri yang diduga telah melakukan pencurian dua unit handphone milik seorang pegawai honorer.
Aksi pencurian ini terjadi di Kampung Erasayya, Desa Biangkeke, yang menjadi sorotan seiring dengan meningkatnya kejahatan pencurian di daerah tersebut. Korban, yang bernama Normawati, mengaku kehilangan perangkat telepon seluler saat sedang mengisi daya di ruang makan rumahnya.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp9 juta, jumlah yang cukup besar dan memengaruhi keadaan finansialnya. Setelah menerima laporan, tim dari Polres Bantaeng langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan dan Penangkapan yang Efektif dari Tim Resmob
Kanit Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, mengungkapkan bahwa timnya segera mengambil langkah-langkah untuk mengejar pelaku. Informasi yang berhasil mereka kumpulkan mengarah ke lokasi tempat pelaku bersembunyi, yaitu di rumah temannya yang terletak di Kampung Bate Balla, Desa Lumpangan.
Penggerebekan dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan tidak ada kemungkinan pelaku melarikan diri. Saat penggerebekan, tim menemukan pelaku bersama satu unit iPhone 11 yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di daerah tersebut.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini tidak hanya menunjukkan efisiensi aparat kepolisian, tetapi juga kepedulian terhadap keamanan masyarakat setempat.
Pengakuan Pelaku dan Kasus Sebelumnya
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawan Amin, membenarkan penangkapan yang telah dilakukan timnya. Dalam interogasi awal, Asri dengan tegas mengakui perbuatannya dan memberikan informasi penting mengenai tindakan kriminalnya.
Asri menyebutkan bahwa satu unit handphone, yaitu Vivo Y12, telah dijual seharga Rp700 ribu. Uang hasil penjualan tersebut digunakannya untuk membeli sabu, yang menunjukkan pola berpikir dan tindakan menyimpang ke arah yang lebih buruk.
Lebih lanjut, Gunawan mengungkapkan bahwa pelaku ternyata adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian sebelumnya. Hal ini menambah kompleksitas masalah, mengingat bahwa pelaku tidak belajar dari kesalahan yang sudah diperbuatnya.
Situasi Keamanan di Bantaeng dan Upaya Penegakan Hukum
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bagian dari upaya yang dilakukan Polres Bantaeng untuk meningkatkan keamanan di wilayah hukum mereka. Tim Resmob telah berhasil mengungkap beberapa target operasi selama pelaksanaan Sikat Lipu 2025 ini.
Dengan meningkatnya angka kejahatan, khususnya pencurian, kesigapan pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk merespons tuntutan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Pelaksanaan operasi yang konsisten juga diperlukan untuk menjaring pelaku-pelaku kejahatan agar dapat diperiksa dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Hal ini menjadi tantangan bagi kepolisian untuk terus berinovasi dalam penanggulangan kejahatan di era yang serba modern.
Peran Masyarakat dalam Meningkatkan Keamanan Lingkungan
Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan juga tidak kalah pentingnnya. Kesadaran untuk melaporkan kejadian mencurigakan dapat membantu polisi melakukan tindakan preventif sebelum kejahatan terjadi.
Kegiatan patroli lingkungan perlu diperkuat, dan masyarakat diimbau untuk saling berkomunikasi dalam menjaga keamanan. Kolaborasi antara polisi dan warga dapat menciptakan situasi yang kondusif untuk semua pihak.
Dengan saling membantu dan berkoordinasi, diharapkan kejahatan dapat diminimalisir. Masyarakat yang waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan akan membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.