www.metrosuara.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini memberikan penjelasan terkait isu pembatasan promosi gratis ongkir dalam layanan e-commerce. Banyak yang mengira bahwa ada regulasi baru yang membatasi e-commerce untuk melakukan promosi ini, namun hal tersebut tidak benar.
Dirjen Ekosistem Digital di Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mencakup pengaturan promosi gratis ongkir. Menurutnya, yang menjadi fokus regulasi ini adalah pemberian potongan harga ongkir yang dilakukan oleh perusahaan kurir, dan hal ini pun hanya dalam konteks biaya yang sesuai dengan struktur biaya operasional mereka.
“Kami ingin menekankan bahwa peraturan ini tidak membatasi kebijakan promosi yang dilakukan e-commerce. Yang kami atur adalah diskon yang bisa diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket pengiriman,” jelas Edwin. Ia juga menambahkan bahwa diskon ongkir hanya bisa diberikan maksimal tiga kali dalam sebulan.
Melihat kebijakan ini, tentu ada alasan yang mendasari. Edwin menjelaskan bahwa potongan yang dibatasi adalah yang berada di bawah biaya nyata pengiriman, yang mencakup berbagai biaya seperti ongkos kirim, angkutan antarkota, dan layanan tambahan lainnya. Apabila diskon ini terus-menerus dilakukan tanpa pertimbangan, dampak jangka panjangnya cukup serius, antara lain bisa merugikan kurir yang tidak mendapatkan bayaran yang layak, hingga perusahaan kurir mengalami kerugian yang signifikan.
Edwin menegaskan bahwa tujuan dari regulasi ini adalah untuk menciptakan ekosistem pos yang sehat dan berkelanjutan. “Kesejahteraan kurir menjadi prioritas kami. Jika tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir akan terancam. Kami ingin memastikan bahwa layanan kurir tetap berkualitas dan terjamin,” tambahnya.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun ada pembatasan diskon yang diberikan oleh kurir, konsumen masih dapat menikmati promosi gratis ongkir setiap hari. Hal ini tetap bisa dilakukan oleh e-commerce sebagai bagian dari strategi pemasaran mereka. Dengan demikian, konsumen bisa tetap merasakan manfaat dari promo yang ditawarkan tanpa harus khawatir dengan regulasi yang ada.
Secara keseluruhan, klarifikasi yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital menciptakan rasa tenang bagi para pelaku e-commerce dan konsumen. Dengan adanya pemahaman yang jelas mengenai batasan dan kebijakan, e-commerce dapat terus berkembang serta memberikan layanan yang baik kepada pelanggan. Hal ini juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara keuntungan bisnis dan kesejahteraan para kurir, yang merupakan tulang punggung dari sistem logistik kita.