www.metrosuara.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Komisi XII DPR RI telah melaksanakan rapat dengar pendapat yang membahas pentingnya alokasi subsidi listrik. Dalam pertemuan ini, diusulkan alokasi subsidi dengan estimasi sebesar Rp 97,37 triliun hingga Rp 104,97 triliun pada tahun 2026, disertai dengan target mencapai 44,88 juta pelanggan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jismin P Hutajulu, menjelaskan bahwa subsidi listrik akan difokuskan kepada rumah tangga yang berstatus miskin dan rentan. Program ini bertujuan untuk mendukung transisi energi yang lebih efisien dan berkeadilan, mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fisikal, dan lingkungan.
Jismin menambahkan, perhitungan subsidi ini berdasarkan beberapa parameter makroekonomi yang relevan. Parameter tersebut mencakup nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, dan inflasi yang diperkirakan akan terjadi dalam periode tersebut.
Mendalami Usulan Alokasi Subsidi Listrik oleh Kementerian ESDM
Kementerian ESDM mengusulkan beberapa parameter dalam menghitung alokasi subsidi listrik. Pertama, nilai tukar rupiah diasumsikan berkisar antara Rp16.500 hingga Rp16.900. Kedua, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diproyeksikan antara USD 60-80 per barel.
Selain itu, Jismin mengungkapkan bahwa inflasi diperkirakan berada pada angka 1,5-3,5 persen. Dengan parameter tersebut, pihaknya berharap dapat mencapai target penerima subsidi sebesar 44,88 juta pelanggan.
Target tersebut mencakup rumah tangga dengan daya 450 volt-ampere (VA) dan 900 VA, serta mencakup segmen bisnis kecil dan sektor sosial. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya terbatas pada rumah tangga, tetapi juga mencakup sektor-sektor lain yang membutuhkan dukungan.
Proyeksi Realisasi Subsidi Listrik untuk Tahun-Tahun Mendatang
Rencana realisasi subsidi listrik untuk tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 77,05 triliun. Sementara itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, subsidi yang dialokasikan meningkat menjadi Rp 87,72 triliun. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dukungan terhadap masyarakat.
Namun, realisasi subsidi tahun ini diproyeksikan mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 90,32 triliun. Kondisi ini mencerminkan kebutuhan yang terus bertambah di lapangan, terutama bagi lapisan masyarakat yang lebih terpinggirkan.
Dalam konteks proyeksi ini, pemerintah perlu memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil efektif dalam mengelola anggaran subsidi listrik. Penyusunan anggaran yang hati-hati akan membantu meringankan beban keuangan negara sambil tetap memberikan bantuan yang diperlukan kepada rakyat.
Strategi Pengendalian Beban Subsidi Listrik oleh Pemerintah
Jismin juga menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian ESDM untuk mengendalikan beban subsidi listrik. Salah satu strategi utama adalah dengan mengelola biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Hal ini penting karena subsidi merupakan selisih antara BPP dan tarif yang dikenakan kepada masyarakat.
Dengan pengelolaan tersebut, diharapkan akan ada efisiensi yang bisa dicapai tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan. Selain itu, transparansi dalam penghitungan BPP juga perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat memahami struktur biaya yang ada.
Tindak lanjut dari strategi pengendalian ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transisi energi yang lebih berkelanjutan. Investigasi mendalam terhadap biaya dan tarif akan membantu dalam menemukan solusi yang lebih baik bagi semua pihak.