• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juli 10, 2025
Metrosuara.id
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
Metrosuara.id
No Result
View All Result

Dugaan Penganiayaan Warga Takalar oleh Oknum Polisi Belum Terpecahkan

Dugaan Penganiayaan Warga Takalar oleh Oknum Polisi Belum Terpecahkan

BacaJuga

Pelaku Bacok Jukir di Makassar Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku Bacok Jukir di Makassar Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara

Ketua LSM Memeras Perusahaan Limbah Rp400 Juta Minta iPhone dan Mobil

Ketua LSM Memeras Perusahaan Limbah Rp400 Juta Minta iPhone dan Mobil

www.metrosuara.id – Sejak beberapa bulan terakhir, kasus yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian di Makassar menjadi sorotan publik. Enam oknum anggota Sat Sabhara Polrestabes Makassar dituduh melakukan tindakan penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan, namun hingga kini mereka belum juga mendapatkan proses peradilan.

Di sisi lain, Yusuf Saputra, pemuda 20 tahun asal Kabupaten Takalar, menjadi korban dari tindakan tersebut. Yusuf melaporkan kasusnya ke Polres Takalar, namun langkahnya menempuh jalur hukum ternyata menuai intimidasi dari keluarga terduga pelaku.

Intimidasi ini membuat Yusuf merasa tertekan, terutama setelah ia memutuskan untuk menuntut keadilan. Ia mendesak agar oknum-oknum tersebut diberikan sanksi yang setimpal atas tindakan yang mereka lakukan.

Proses Hukum yang Berlarut-larut dan Tantangan yang Dihadapi Korban

Perkara ini telah bergulir selama dua bulan tanpa menemui titik terang. Yusuf melaporkan kasusnya dengan harapan mendapatkan keadilan dan perlindungan, tetapi justru dihadapkan dengan berbagai rintangan.

Keluarga terduga pelaku berusaha mengintervensi dan menghalangi langkah hukum yang diambil Yusuf. Mereka datang ke rumah nenek dan mertua Yusuf, berupaya membujuk untuk menempuh jalan damai, tanpa mempertimbangkan hak korban.

Situasi ini menunjukkan betapa sulitnya bagi korban untuk mendapatkan keadilan, terutama ketika ada ancaman dari pihak-pihak yang merasa tertekan. Selain rasa takut, Yusuf harus menghadapi tekanan psikologis yang cukup berat dalam proses ini.

Peran Kepolisian dalam Mengusut Kasus Ini

Dalam perkembangan terbaru, Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, mengungkapkan bahwa proses penyidikan terhadap keenam oknum tersebut masih dalam tahap penyelesaian berkas untuk disidangkan. Namun, keterlambatan ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Ramli berkata bahwa saat ini berkas masih dalam proses pembuatan, dan mereka berusaha untuk menyelesaikannya secepat mungkin. Namun, masyarakat berharap agar ada transparansi dalam proses ini, agar kasus tidak terkesan ditutupi.

Keberadaan standar etika yang lebih ketat dalam institusi kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah tindakan tak terpuji seperti ini. Rakyat menantikan langkah nyata dari kepolisian untuk menanggapi isu yang menyangkut integritas penegakan hukum.

Impact Sosial dan Psikologis pada Korban

Percaya pada sistem hukum terkadang menjadi tantangan tersendiri. Tidak hanya menghadapi intimidasi dari pihak lain, Yusuf juga harus berjuang dengan dampak emosional dari pengalaman pahitnya.

Tekanan psikis ini tidak hanya berdampak pada kesehatan mentalnya, tetapi juga pada kehidupan sehari-harinya dan interaksi sosial. Menghadapi situasi ini membuatnya berjuang untuk tetap beraktifitas seperti biasa.

Masyarakat perlu menyadari bahwa tindakan intimidasi tidak hanya melukai satu individu, tetapi juga menciptakan efek berantai yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang ada.

Previous Post

Skema Perjalanan Haji dan Umrah Melalui Jalur Laut Menag Nasaruddin Umar Mengatakan Ini

Next Post

Target Pemilu 2029, Mardiono Ajak Kader Tetap Solid

Rekomendasi

Hasto Divonis Tujuh Tahun Penjara, Jhon Sitorus Sebut Angka 7 dan RI-7

Hasto Divonis Tujuh Tahun Penjara, Jhon Sitorus Sebut Angka 7 dan RI-7

Dugaan Ijazah Palsu Wagub Bangka Belitung, Dokter Tifa: Jika Polemik Ijazah Tak Tuntas

Dokter Tifa Prediksi AHY Jadi Presiden 2029-2034 Sudah Disampaikan Sejak 2022

Desak Tunjukkan Ijazah, Relagama Bergerak: Nama Baik UGM Tercemar dengan Kasus Remeh

Desak Tunjukkan Ijazah, Relagama Bergerak: Nama Baik UGM Tercemar dengan Kasus Remeh

Naili Trisal Jadi Wali Kota Perempuan Pertama Palopo dan Perbandingan dengan Indah Putri Indriani

Naili Trisal Jadi Wali Kota Perempuan Pertama Palopo dan Perbandingan dengan Indah Putri Indriani

Kader Muda PAN Ungkap: PAN Bukan Dinasti tetapi Kini Menyerupai Monarki

Kader Zulhas Menyampaikan Kritikan: Fokus pada Pasar Bukan Membangun Partai

Jawa Pos Bebas Utang Dividen Rp54,5 M ke Dahlan Iskan Sesuai RUPS

Jawa Pos Bebas Utang Dividen Rp54,5 M ke Dahlan Iskan Sesuai RUPS

Presiden Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi, Eksplorasi PLTP Gunung Tiga 55 MW

Presiden Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi, Eksplorasi PLTP Gunung Tiga 55 MW

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik
Metrosuara.id

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?