www.metrosuara.id – Polres Luwu Timur baru-baru ini berhasil mengungkap sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar, yang beroperasi sejak Juli hingga Agustus 2025. Penangkapan ini menunjukkan betapa seriusnya masalah penyalahgunaan BBM yang berdampak pada ekonomi negara dan masyarakat umum.
Dalam pengungkapan ini, sejumlah tujuh orang terduga pelaku berhasil ditangkap, meskipun nama-nama mereka belum diungkapkan secara publik. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita ribuan liter solar yang diduga akan diselundupkan ke luar daerah untuk diperdagangkan.
Keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil kerja keras aparat kepolisian yang berkomitmen untuk membersihkan praktik ilegal yang merugikan rakyat. Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM, menjelaskan modus yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aktivitas mereka.
Modus Operandi Sindikat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Menurut laporan, para terduga pelaku mengadopsi teknik antre di SPBU dengan memanfaatkan barcode kendaraan. Praktik ini mengedepankan cara yang licik untuk mendapatkan solar dalam jumlah besar dengan cara yang tidak sah.
Barcode yang digunakan kemudian dikumpulkan dan digunakan secara berulang kali. Modus ini memungkinkan mereka untuk mengakali sistem pembelian solar yang seharusnya tepat sasaran dan hanya untuk kendaraan tertentu.
Pembelian ilegal ini kemudian dijual kembali ke daerah lain, termasuk Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Dengan cara ini, mereka dapat meraih keuntungan besar dari penjualan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Barang Bukti yang Disita oleh Pihak Kepolisian
Dalam pengungkapan tersebut, pihak polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 316 jerigen berisi BBM jenis solar, dengan total volume mencapai 10.428 liter. Jumlah ini menunjukkan skala besar dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh sindikat tersebut.
Selain itu, polisi juga mengamankan lima unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM. Keberadaan kendaraan ini mencerminkan tingkat organisasi sindikat dalam menjalankan praktik mereka yang melanggar hukum.
Kapolres menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah langkah awal untuk menanggulangi tindakan serupa di masa mendatang. Diharapkan, upaya ini dapat memperbaiki sistem distribusi BBM bersubsidi agar tepat diperuntukkan bagi yang membutuhkan.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Mengawasi Penyaluran BBM
Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM, menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi harus segera dihentikan. Dalam konteks ini, ia menyerukan agar masyarakat ikut berperan serta dalam mengawasi penyaluran BBM yang bersubsidi.
Dukungan dan kerjasama masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung dengan baik dan sesuai target. Hal ini tidak hanya mencegah kerugian negara, tetapi juga menjamin masyarakat yang membutuhkan mendapat akses yang adil.
Ario mengajak setiap individu untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan. Keterlibatan masyarakat dapat menjadi salah satu solusi dalam menanggulangi masalah ini secara efektif.