• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 19, 2025
Metrosuara.id
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
Metrosuara.id
No Result
View All Result

IUPK PT Vale Berlanjut Hingga 2035 tanpa Pelepasan Lahan Dianggap Sebagai Pencapaian Signifikan

IUPK PT Vale Berlanjut Hingga 2035 tanpa Pelepasan Lahan Dianggap Sebagai Pencapaian Signifikan

BacaJuga

Maknai Hari Kebangkitan Nasional dengan 7 Peran BRI untuk Kekuatan Ekonomi Indonesia

Maknai Hari Kebangkitan Nasional dengan 7 Peran BRI untuk Kekuatan Ekonomi Indonesia

Prabowo Dukung Pemda Rapat di Hotel, PHRI Sulsel Mengucapkan Syukur

Prabowo Dukung Pemda Rapat di Hotel, PHRI Sulsel Mengucapkan Syukur

www.metrosuara.id – Pertambangan di Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan, terutama dengan adanya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kepastian hukum. Salah satu pencapaian terbaru berasal dari PT Vale Indonesia Tbk, yang berhasil memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga 28 Desember 2035. Hal ini bukan hanya sebuah langkah maju bagi perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi industri pertambangan secara keseluruhan.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024, diungkapkan bahwa perpanjangan izin ini menjadi catatan penting bagi PT Vale di tahun mendatang. Format rapat yang dikemas dalam hybrid—gabungan fisik dan virtual—menambah kepraktisan dalam penyampaian informasi penting. Pertanyaan pun muncul, bagaimana langkah selanjutnya perusahaan ini dalam mengelola izin yang telah diperoleh?

Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus Sebagai Langkah Strategis Perusahaan

IUPK yang diterima pada 13 Mei 2024 memberikan PT Vale jaminan hukum untuk wilayah konsesi yang dikelolanya. Perpanjangan izin ini menjadi sangat penting dalam memastikan kelangsungan operasional dan pengembangan investasi di masa depan. Dengan kepemilikan IUPK, perusahaan juga diharuskan untuk memberikan kontribusi bagi hasil yang lebih besar kepada pemerintah, yaitu sebesar 10% dari laba bersih.

Kepastian hukum yang didapat tidak hanya memberi dampak positif bagi PT Vale, tetapi juga memberi kepercayaan lebih kepada investor. Ini adalah kesempatan bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Melalui IUPK, diharapkan PT Vale dapat melaksanakan tanggung jawabnya dalam menjaga lingkungan dan mematuhi regulasi yang berlaku di sektor pertambangan.

Strategi Pertambangan yang Berkelanjutan dalam Mengelola IUPK di Indonesia

Dengan memiliki IUPK, PT Vale perlu menerapkan berbagai strategi dalam pengelolaan yang berkelanjutan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan pertambangan dilakukan dengan mematuhi peraturan serta standar lingkungan yang ketat. Selain itu, memanfaatkan teknologi yang ramah lingkungan bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efisiensi operasional.

Melihat dari pengalaman perusahaan lain, penerapan praktik pertambangan yang baik dapat membantu memperkuat posisi PT Vale di pasar global. Hal ini juga sekaligus mengembangkan potensi sumber daya alam yang ada, untuk kepentingan masyarakat dan negara. Dengan demikian, perpanjangan IUPK ini diharapkan dapat membawa dampak positif tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga masyarakat di sekitarnya.

Previous Post

Keberagaman Kejutan Menarik di Konser BLACKPINK Jakarta

Next Post

Abdul Madjid Nampira Soroti Awal Kehancuran dan Kegagalan PPP Terkait Jabatan Ketum

Rekomendasi

Properti Tahan Guncangan Menjadi Standar Nasional di PIK menurut REI

Properti Tahan Guncangan Menjadi Standar Nasional di PIK menurut REI

Pakar Hukum Pertambangan Unhas: PT Vale Patuhi Kasus Tanamalia, Masyarakat Serobot Hutan

Pakar Hukum Pertambangan Unhas: PT Vale Patuhi Kasus Tanamalia, Masyarakat Serobot Hutan

Waketum Partai Garuda Tanyakan Syarat Dokumen Capres Megawati Tahun 1999

Waketum Partai Garuda Tanyakan Syarat Dokumen Capres Megawati Tahun 1999

Pegawai Minimarket Diduga Lecehkan Anak di Tangerang

Pegawai Minimarket Diduga Lecehkan Anak di Tangerang

Tambang Pasir Ilegal di Gunung Guntur Menewaskan Penambang Tiga Tersangka Ditetapkan

Tambang Pasir Ilegal di Gunung Guntur Menewaskan Penambang Tiga Tersangka Ditetapkan

Anies Baswedan Bisa Gantikan Wapres Gibran, Prabowo Setuju?

Anies Baswedan Bisa Gantikan Wapres Gibran, Prabowo Setuju?

Panen Jagung 344 Ribu Hektare, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia

Panen Jagung 344 Ribu Hektare, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik
Metrosuara.id

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?