• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Agustus 15, 2025
Metrosuara.id
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
Metrosuara.id
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: 11 Saksi Diperiksa dan Tanggapan Tegas Terdakwa dalam Sidang Militer

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: 11 Saksi Diperiksa dan Tanggapan Tegas Terdakwa dalam Sidang Militer

BacaJuga

Penjual Teh Oplosan Ditangkap Karena Terkait Kasus Narkoba

Penjual Teh Oplosan Ditangkap Karena Terkait Kasus Narkoba

Viral Oknum Lantas Digerebek Selingkuh, Istri Anggota TNI Sembunyi di Toilet Tanpa Busana

Viral Oknum Lantas Digerebek Selingkuh, Istri Anggota TNI Sembunyi di Toilet Tanpa Busana

www.metrosuara.id – PENGADILAN Militer I-06 Banjarmasin, yang terletak di Kalimantan Selatan, saat ini tengah menginvestigasi seorang anggota TNI Angkatan Laut, Kelasi Satu Jumran, yang didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana seorang jurnalis muda berusia 23 tahun dari Banjarbaru bernama Juwita.

Pada sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Antasari, majelis hakim berusaha mencocokkan keterangan dari terdakwa dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah disusun sebelumnya.

Sebelum mendalami lebih lanjut, ketua majelis hakim Letkol CHK Arie Fitriansyah memberikan kesempatan kepada Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, untuk menggali keterangan dari terdakwa, sekaligus membandingkannya dengan bukti-bukti yang telah dihadirkan oleh pihak penyidik dan saksi-saksi yang relevan.

Walaupun sejumlah jawaban yang diberikan oleh terdakwa tidak konsisten dengan BAP, pihak Oditurat Militer tak henti-hentinya mengajukan pertanyaan berulang-ulang untuk mendapatkan jawaban yang sejalan dengan BAP. Proses ini bahkan berlangsung lebih dari dua jam, menunjukkan keseriusan majelis hakim dalam mendalami kasus ini.

Pada sidang ini, terdakwa memberikan keterangan mulai pukul 15.00 Wita. Sebelumnya, majelis hakim telah memanggil dan memeriksa 11 saksi dalam agenda sidang yang berlangsung sebelumnya, menambah kompleksitas dan kedalaman kasus ini.

Tiga hakim bergantian mengajukan pertanyaan yang berulang-ulang kepada terdakwa, berdasarkan BAP dan bukti yang ada, termasuk keterangan dari ke-11 saksi tersebut. Hal ini menunjukkan upaya maksimal majelis hakim untuk mencapai kebenaran melalui pemeriksaan yang mendetail dan mendalam.

Dalam proses menggali keterangan terdakwa, majelis hakim beberapa kali memutar pertanyaan untuk memastikan bahwa semua jawaban yang diberikan merupakan informasi yang jujur dan akurat, sejalan dengan BAP dan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Pada sidang kali ini, terdakwa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim dengan nada suara yang lantang dan tegas, mencerminkan keberanian dan ketegasan dalam menghadapi situasi hukum yang serius ini. Setiap interaksi di ruang sidang Desa Antasari membawa masyarakat lebih dekat pada pemahaman atas dinamika hukum yang melibatkan oknum militer dan profesi jurnalis.

Previous Post

Asumsi Ekonomi Makro 2026 di KEM-PPKF oleh Sri Mulyani

Next Post

Chusnul Kritik Jokowi dan PSI: Berebut Posisi Ketum Partai dengan Dua Persen Suara?

Rekomendasi

Pesan Jokowi untuk Kaesang menjelang pemilihan Ketua Umum PSI secara singkat dan jelas

Plot Twist Jokowi, Janji Pulang ke Solo, Kini Siap Dedikasi untuk PSI

HUT 58 DNIKS, Adik Prabowo Menjadi Ketua Badan Penasehat DNIKS

HUT 58 DNIKS, Adik Prabowo Menjadi Ketua Badan Penasehat DNIKS

PDIP Tidak Mau Jadi Koalisi atau Oposisi, Rocky Gerung Apresiasi Langkah Cerdas Megawati

PDIP Tidak Mau Jadi Koalisi atau Oposisi, Rocky Gerung Apresiasi Langkah Cerdas Megawati

Wapres Gibran: Parfum Gucci dan LV dari Kemenyan, Kader PKB: Aura Dukunku Menyala

Wapres Gibran: Parfum Gucci dan LV dari Kemenyan, Kader PKB: Aura Dukunku Menyala

Pasang Bendera One Piece di 17 Agustus, Apakah Akan Mendapat Sanksi? Simak Aturan Lengkapnya

Pasang Bendera One Piece di 17 Agustus, Apakah Akan Mendapat Sanksi? Simak Aturan Lengkapnya

Pedagang Menjadi Korban Kekerasan Akibat Pungli Jukir Liar

Pedagang Menjadi Korban Kekerasan Akibat Pungli Jukir Liar

PPPK Paruh Waktu Dapat NIP dan Kebolehan Menggunakan Seragam KORPRI Penjelasannya

PPPK Paruh Waktu Dapat NIP dan Kebolehan Menggunakan Seragam KORPRI Penjelasannya

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik
Metrosuara.id

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?