• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 19, 2025
Metrosuara.id
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
Metrosuara.id
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: 11 Saksi Diperiksa dan Tanggapan Tegas Terdakwa dalam Sidang Militer

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: 11 Saksi Diperiksa dan Tanggapan Tegas Terdakwa dalam Sidang Militer

BacaJuga

Residivis Perampas Tablet dari Anak Kecil Kembali Dipenjara

Residivis Perampas Tablet dari Anak Kecil Kembali Dipenjara

Pria Mengaku Wartawan dan LSM Diduga Memeras Jaksa Kejati DKI, Ditangkap dan Jadi Tersangka

Pria Mengaku Wartawan dan LSM Diduga Memeras Jaksa Kejati DKI, Ditangkap dan Jadi Tersangka

www.metrosuara.id – PENGADILAN Militer I-06 Banjarmasin, yang terletak di Kalimantan Selatan, saat ini tengah menginvestigasi seorang anggota TNI Angkatan Laut, Kelasi Satu Jumran, yang didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana seorang jurnalis muda berusia 23 tahun dari Banjarbaru bernama Juwita.

Pada sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Antasari, majelis hakim berusaha mencocokkan keterangan dari terdakwa dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah disusun sebelumnya.

Sebelum mendalami lebih lanjut, ketua majelis hakim Letkol CHK Arie Fitriansyah memberikan kesempatan kepada Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, untuk menggali keterangan dari terdakwa, sekaligus membandingkannya dengan bukti-bukti yang telah dihadirkan oleh pihak penyidik dan saksi-saksi yang relevan.

Walaupun sejumlah jawaban yang diberikan oleh terdakwa tidak konsisten dengan BAP, pihak Oditurat Militer tak henti-hentinya mengajukan pertanyaan berulang-ulang untuk mendapatkan jawaban yang sejalan dengan BAP. Proses ini bahkan berlangsung lebih dari dua jam, menunjukkan keseriusan majelis hakim dalam mendalami kasus ini.

Pada sidang ini, terdakwa memberikan keterangan mulai pukul 15.00 Wita. Sebelumnya, majelis hakim telah memanggil dan memeriksa 11 saksi dalam agenda sidang yang berlangsung sebelumnya, menambah kompleksitas dan kedalaman kasus ini.

Tiga hakim bergantian mengajukan pertanyaan yang berulang-ulang kepada terdakwa, berdasarkan BAP dan bukti yang ada, termasuk keterangan dari ke-11 saksi tersebut. Hal ini menunjukkan upaya maksimal majelis hakim untuk mencapai kebenaran melalui pemeriksaan yang mendetail dan mendalam.

Dalam proses menggali keterangan terdakwa, majelis hakim beberapa kali memutar pertanyaan untuk memastikan bahwa semua jawaban yang diberikan merupakan informasi yang jujur dan akurat, sejalan dengan BAP dan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Pada sidang kali ini, terdakwa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim dengan nada suara yang lantang dan tegas, mencerminkan keberanian dan ketegasan dalam menghadapi situasi hukum yang serius ini. Setiap interaksi di ruang sidang Desa Antasari membawa masyarakat lebih dekat pada pemahaman atas dinamika hukum yang melibatkan oknum militer dan profesi jurnalis.

Previous Post

Asumsi Ekonomi Makro 2026 di KEM-PPKF oleh Sri Mulyani

Next Post

Chusnul Kritik Jokowi dan PSI: Berebut Posisi Ketum Partai dengan Dua Persen Suara?

Rekomendasi

Kasus Aborsi di Makassar melibatkan ASN dan mengorbankan Mahasiswi S2

Kasus Aborsi di Makassar melibatkan ASN dan mengorbankan Mahasiswi S2

Pertarungan Kursi Ketum PPP: Jokowi atau Amran? Keputusan Ada di Tangan Haji Isam

Pertarungan Kursi Ketum PPP: Jokowi atau Amran? Keputusan Ada di Tangan Haji Isam

Panen Jagung 344 Ribu Hektare, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia

Panen Jagung 344 Ribu Hektare, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia

Dugaan Ijazah Palsu Wagub Bangka Belitung, Dokter Tifa: Jika Polemik Ijazah Tak Tuntas

Dugaan Ijazah Palsu Wagub Bangka Belitung, Dokter Tifa: Jika Polemik Ijazah Tak Tuntas

Dua Penghargaan PT Vale Dalam Ajang TOP CSR Awards 2025

Dua Penghargaan PT Vale Dalam Ajang TOP CSR Awards 2025

AHY Instruksikan Kepala BPJK Demokrat Hilary Brigitta Memperkuat UMKM dan Ekonomi Kreatif

AHY Instruksikan Kepala BPJK Demokrat Hilary Brigitta Memperkuat UMKM dan Ekonomi Kreatif

Pengembangan IPG Morowali Capai 81 Persen dengan Investasi Rp37,5 Triliun per Mei 2025

Pengembangan IPG Morowali Capai 81 Persen dengan Investasi Rp37,5 Triliun per Mei 2025

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik
Metrosuara.id

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?