• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 19, 2025
Metrosuara.id
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
Metrosuara.id
No Result
View All Result

Dokter Kandungan Diduga Cabuli 9 Pasien Hamil di Garut, Pengakuan Polisi Terungkap

Dokter Kandungan Diduga Cabuli 9 Pasien Hamil di Garut, Pengakuan Polisi Terungkap

BacaJuga

Pemerasan Sopir Truk di Tangerang, Polisi Ungkap Dugaan Setoran Ormas ke Preman

Pemerasan Sopir Truk di Tangerang, Polisi Ungkap Dugaan Setoran Ormas ke Preman

Korban Pencabulan Kasir Trauma dan Ketakutan hingga Melapor kepada Orang Tua

Korban Pencabulan Kasir Trauma dan Ketakutan hingga Melapor kepada Orang Tua

www.metrosuara.id – Kepolisian Resor Garut baru-baru ini mengumumkan hasil pemeriksaan kejiwaan seorang dokter kandungan berinisial MSF (33), yang terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap pasien-pasiennya di wilayah Garut, Jawa Barat. Kasus ini mengundang perhatian publik karena menyangkut tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang profesional medis terhadap ibu hamil.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MSF mengalami gangguan mental yang dikenal sebagai afektif bipolar. Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, hasil pemeriksaan ini menjadi informasi penting yang perlu dipertimbangkan, tetapi tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

Keterangan Joko juga menekankan bahwa meskipun tersangka mengalami gangguan mental, ia tetap dianggap mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kesimpulan pemeriksaannya demikian, tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya dalam konfirmasi melalui telepon.

Dalam kasus ini, MSF dihadapkan pada tuduhan pelecehan seksual terhadap beberapa pasien yang tengah hamil. Dugaan tindakan ini konon terjadi tidak hanya di ruang praktik di kliniknya, tetapi juga di lokasi lain di luar tempat praktiknya. Kejadian ini tentunya menambah kompleksitas dan keseriusan kasus, mengingat pelaku adalah seorang profesional kesehatan.

Pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh tim dari Rumah Sakit Polri Sartika Asih di Bandung adalah langkah penting dalam manufaktur hukuman bagi MSF. Setelah hasil pemeriksaan diperoleh, berkas perkara tersebut disampaikan ke Kejaksaan Negeri Garut sebagai bagian dari proses hukum tahap satu, menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus ini dengan sangat serius.

Kejaksaan Negeri Garut kini bersiap untuk mempersiapkan proses persidangan di Pengadilan Negeri Garut. Mengingat sifat sensitif dari kasus yang melibatkan ibu hamil sebagai korban, masyarakat menunggu dengan penuh harap dan perhatian akan bagaimana sistem hukum akan menanggapi masalah yang sangat serius dan berdampak ini.

Kejadian ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua profesional kesehatan bahwa mereka memiliki tanggung jawab yang besar terhadap pasiennya. Tindakan tidak etis tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi medis secara keseluruhan. Dalam situasi seperti ini, langkah-langkah pencegahan harus diperkuat dan tindakan tegas perlu diambil terhadap mereka yang melanggar kode etik profesi.

Di sisi lain, kesiapan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus ini menunjukkan adanya keinginan untuk melindungi hak-hak korban sambil memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan dengan seksama semua aspek yang terlibat, terutama kesejahteraan korban dan perlunya langkah-langkah rehabilitasi bagi pelaku agar peristiwa serupa tidak terjadi di masa depan.

Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menjadi masalah hukum semata, tetapi juga ajakan bagi semua pihak untuk lebih mendalami kepekaan terhadap isu-isu etika dalam dunia medis, serta memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan pasien sebagai tindakan yang tak ternilai harganya.

Previous Post

Penjualan Model Hybrid Capai 51 Persen, Suzuki Terus Jaga Momentum Positif April 2025

Next Post

Peluang Gibran Menjadi Presiden Menurut Sutiyoso

Rekomendasi

3 PLTA Bantu PT Vale Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Lebih Dari 1 Juta Ton Setiap Tahun

3 PLTA Bantu PT Vale Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Lebih Dari 1 Juta Ton Setiap Tahun

Ketua Bawaslu RI Melakukan Pengawasan Langsung PSU di Palopo

Ketua Bawaslu RI Melakukan Pengawasan Langsung PSU di Palopo

Mobil RI Ini Jadi Buruan Tak Disangka di Pasar Internasional!

Mobil RI Ini Jadi Buruan Tak Disangka di Pasar Internasional!

Kritik Pemerintah Terkait Pulau Aceh Diambil Sumut, Tatak Ujiyati: Apa Mau Timbulkan Konflik?

Kritik Pemerintah Terkait Pulau Aceh Diambil Sumut, Tatak Ujiyati: Apa Mau Timbulkan Konflik?

CBDK Luncurkan Dividen Tunai Rp28,3 Miliar di Hari Pertama IPO

CBDK Luncurkan Dividen Tunai Rp28,3 Miliar di Hari Pertama IPO

Susi Pudjiastuti Tegaskan Kepemilikan Negara Tidak Boleh Merusak Laut Raja Ampat

Susi Pudjiastuti Tegaskan Kepemilikan Negara Tidak Boleh Merusak Laut Raja Ampat

Umar Hasibuan Menyesal Pernah Terpesona Jokowi Untunglah Cepat Siuman

Umar Hasibuan Menyesal Pernah Terpesona Jokowi Untunglah Cepat Siuman

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik
Metrosuara.id

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?