• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Agustus 15, 2025
Metrosuara.id
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
Metrosuara.id
No Result
View All Result

Residivis Perampas Tablet dari Anak Kecil Kembali Dipenjara

Residivis Perampas Tablet dari Anak Kecil Kembali Dipenjara

BacaJuga

Jukir di Makassar Ditangkap dan Dihukum di Hotel Prodeo

Jukir di Makassar Ditangkap dan Dihukum di Hotel Prodeo

Penyelidikan Polisi Terkait Penmixan Pertalite dan Solar di SPBU

Penyelidikan Polisi Terkait Penmixan Pertalite dan Solar di SPBU

www.metrosuara.id – Dalam sebuah kejadian yang menghebohkan masyarakat, seorang pria berinisial MI (25) ditangkap oleh polisi setelah aksinya merampas tablet milik seorang bocah perempuan di sebuah kios kelontong di Jalan Regge 3, Kelurahan Rappo Jawa, Kecamatan Tallo, Makassar. Aksi ini tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menarik perhatian luas dengan cepat beredarnya video rekaman kejadian tersebut di media sosial.

MI, yang dikenal sebagai residivis dengan berbagai tato menghiasi tubuhnya, harus merasakan kembali kehidupan di balik jeruji besi setelah sebelumnya pernah dipenjara akibat kasus pencurian. Penangkapan MI menambah daftar panjang kasus yang melibatkan pelaku dengan pola tindak yang serupa.

Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi, menjelaskan bahwa MI melakukan aksinya pada subuh, sebuah waktu yang biasanya sepi dan memungkinkan pelaku untuk melakukan kejahatan lebih leluasa. “Pelaku berpura-pura membeli Indomie. Namun, saat melihat korban yang sedang memegang tablet, ia langsung merampas dan melarikan diri,” jelas Kapolsek, menjabarkan modus operandi yang cukup sederhana namun efektif dalam menarik perhatian korban.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Melalui rekaman CCTV dari kios tersebut, polisi dapat memperkirakan dan melacak keberadaan pelaku. “Dari gambar yang terekam, kami dapat mengidentifikasi gerak-gerik pelaku dan segera mengamankannya,” tambah Syamsuardi.

Di hadapan petugas, MI mengakui bahwa ini bukan kali pertama dia melakukan aksi pencurian. Dia mengungkapkan bahwa telah melakukan beberapa tindakan kriminal serupa sebelumnya dan saat aksi terakhir ini, dia ditemani oleh temannya yang berinisial AB, yang saat ini masih dalam pengejaran. Pihak kepolisian pun menjelaskan bahwa mereka sedang berupaya untuk menangkap AB agar bisa menghentikan seluruh jaringan kejahatan ini.

MI kini menghadapi dakwaan serius berdasarkan Pasal 363 KUHPidana, yang mengancamnya dengan hukuman penjara selama lima tahun. Kejadian ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap tindak kejahatan, terutama di waktu-waktu yang sepi dan kurang pengawasan. Dengan maraknya kejahatan seperti ini, diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk meningkatkan keamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas di area publik.

Keberhasilan kepolisian dalam menangkap MI juga memberi harapan bagi masyarakat, bahwa pihak berwajib serius dalam memberantas kejahatan. Penanganan yang cepat dan tepat dapat memberikan ketenangan dan rasa aman bagi warga setempat. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi orang tua untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak, terutama saat mereka berada di tempat-tempat umum.

Previous Post

Portofolio Keuangan Berkelanjutan BRI Mencapai Rp796 Triliun di Indonesia

Next Post

Prediksi Arief Poyuono PSI Menang Pemilu 2029 dengan Gibran Sebagai Presiden

Rekomendasi

Alternatif Terbaik Jika Terlilit Pinjaman Manfaatkan Bantuan Program Ringan Pinjol

Alternatif Terbaik Jika Terlilit Pinjaman Manfaatkan Bantuan Program Ringan Pinjol

Simpatisan Kecewa Tom Lembong Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara, Dian Sandi PSI Beri Tanggapan

Simpatisan Kecewa Tom Lembong Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara, Dian Sandi PSI Beri Tanggapan

Mie Gacoan Damai dengan LMK, Penyidikan Dihentikan Setelah Bayar Royalti Rp2,2 Miliar

Mie Gacoan Damai dengan LMK, Penyidikan Dihentikan Setelah Bayar Royalti Rp2,2 Miliar

Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Apa Peran BUMDes di Desa?

Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Apa Peran BUMDes di Desa?

Viral Oknum Lantas Digerebek Selingkuh, Istri Anggota TNI Sembunyi di Toilet Tanpa Busana

Viral Oknum Lantas Digerebek Selingkuh, Istri Anggota TNI Sembunyi di Toilet Tanpa Busana

Olah Slag Limbah Produksi Nikel Jadi Jalan Tambang dan Batako Pra Produksi

Olah Slag Limbah Produksi Nikel Jadi Jalan Tambang dan Batako Pra Produksi

OLXmobbi di GIIAS 2025 Tawarkan Layanan Trade-In dan Jual Mobil Bekas di Lokasi

OLXmobbi di GIIAS 2025 Tawarkan Layanan Trade-In dan Jual Mobil Bekas di Lokasi

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik
Metrosuara.id

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?