• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Agustus 23, 2025
Metrosuara.id
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
Metrosuara.id
No Result
View All Result

Honorer Usulan PPPK Paruh Waktu Siap Menjadi ASN, Ini Aturan Pakaian yang Berlaku

Honorer Usulan PPPK Paruh Waktu Siap Menjadi ASN, Ini Aturan Pakaian yang Berlaku

BacaJuga

ASN Diusulkan Pensiun di Usia 70 Tahun, Akademisi: Negara Ini Berisiko Mundur

ASN Diusulkan Pensiun di Usia 70 Tahun, Akademisi: Negara Ini Berisiko Mundur

KPK Dorong Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Politisi PDIP: Korupsi Akibat Ongkos Politik Bukan Gaji Rendah

KPK Dorong Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Politisi PDIP: Korupsi Akibat Ongkos Politik Bukan Gaji Rendah

www.metrosuara.id – Pemerintah Daerah tengah merancang kebijakan baru terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam pelayanan publik, meskipun belum semua daerah siap melaksanakan peraturan tersebut dalam waktu terbatas.

Pengusulan ini sempat terhambat, namun kini waktu yang telah ditentukan diperpanjang hingga 25 Agustus 2025. Pemerintah optimis bahwa langkah ini akan memungkinkan honorer yang telah terdaftar untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan hak untuk mengenakan seragam resmi.

Dengan adanya kebijakan ini, ada berbagai ketentuan yang harus dipatuhi terkait dengan seragam yang digunakan oleh PPPK. Salah satu yang paling menonjol adalah aturan seragam yang diatur oleh Peraturan Mendagri mengenai pakaian dinas ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Pentingnya Seragam dalam Menunjang Identitas ASN

Seragam bukan hanya sekadar pakaian, tetapi juga bagian penting dari identitas dan citra Aparatur Sipil Negara. Dengan adanya keseragaman dalam pakaian dinas, diharapkan dapat tercipta semangat kerja sama dan profesionalisme di kalangan pegawai.

Pakaian dinas harian dibagi menjadi tiga kategori, yaitu khaki, kemeja putih, dan batik/tenun/lurik. Pembagian ini memberikan identitas yang jelas sekaligus menumbuhkan rasa bangga bagi pegawai, baik bagi PNS maupun PPPK.

Pakaian berwarna khaki harus dikenakan pada hari Senin dan Selasa, sedangkan kemeja putih dipakai pada hari Rabu. Untuk pakaian batik/tenun/lurik, ditentukan penggunaan pada hari Kamis dan Jumat. Dengan demikian, setiap pegawai punya kewajiban untuk mematuhi aturan ini demi menjaga harmonisasi dalam lingkungan kerja.

Perbedaan Aturan Seragam antara PPPK dan PNS

Aturan mengenai seragam PPPK sebelumnya tidak sefleksibel sekarang. Dalam ketentuan yang lebih lama, PPPK tidak diperkenankan mengenakan pakaian berwarna khaki, hanya diperbolehkan menggunakan kemeja putih dan batik/tenun/lurik.

Pakaian yang diperbolehkan untuk PPPK adalah kemeja putih yang dipakai mulai hari Senin hingga Rabu, sedangkan untuk batik digunakan dari Kamis hingga Jumat. Tentu saja, pengubahan ini mencerminkan kemajuan dalam pengakuan hak PPPK.

Pentingnya uniformitas dalam berpakaian menjadi lebih diakui, yang menunjukkan adanya pergeseran dalam pandangan pemerintah terhadap status and hak PPPK. Dengan semakin diakuinya hak-hak tersebut, diharapkan dapat menopang motivasi kerja yang lebih baik di kalangan pegawai.

Prospek dan Harapan untuk PPPK Paruh Waktu di Masa Depan

Kebijakan baru ini merupakan langkah maju bagi para honorer yang ingin berkontribusi lebih besar bagi negara. Dengan menjadi PPPK, mereka dapat menikmati berbagai fasilitas dan hak yang selama ini hanya dinikmati oleh PNS.

Kedepannya, diharapkan ada peningkatan dukungan dari pemerintah untuk memfasilitasi pelatihan dan pengembangan bagi PPPK. Hal ini akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik secara keseluruhan, membantu menciptakan birokrasi yang lebih responsif dan efisien.

Pengarahan terkait kebijakan dan peraturan ini perlu disosialisasikan dengan baik agar setiap pegawai memahami hak dan kewajibannya. Dengan demikian, tujuan akhir dari reformasi ini dapat tercapai, yaitu peningkatan kualitas dan kredibilitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Previous Post

Alasan Bambang Pacul Tidak Lagi Menjadi Komandan PDIP di Jawa Tengah

Next Post

Dorong Semangat Nasionalisme, 15 Tahun BRI Apresiasi Anggota dan Tenaga Pendukung Paskibraka Nasional

Rekomendasi

Mengoptimalkan APBN Sebagai Alat Pertumbuhan Ekonomi

Mengoptimalkan APBN Sebagai Alat Pertumbuhan Ekonomi

Hasto Kristiyanto Didukung Banyak Kader Jadi Sekjen PDIP Menurut Pengamat

Hasto Kembali Jadi Sekjen PDIP, Jokowi Mendapat Sindiran

Pasang Bendera One Piece di 17 Agustus, Apakah Akan Mendapat Sanksi? Simak Aturan Lengkapnya

Pasang Bendera One Piece di 17 Agustus, Apakah Akan Mendapat Sanksi? Simak Aturan Lengkapnya

Pernyataan Terbaru tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang Wajib Diketahui Honorer

Pernyataan Terbaru tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang Wajib Diketahui Honorer

Daftar Pengurus DPTD PKS di Sulsel

Daftar Pengurus DPTD PKS di Sulsel

Bupati Pati Didemo Besar-besaran, Viral Sudewo Didukung Jokowi saat Pilkada

Bupati Pati Didemo Besar-besaran, Viral Sudewo Didukung Jokowi saat Pilkada

Komjen Syahardiantono Menguat Calon Wakapolri Satu Angkatan dengan Jenderal Sulsel

Komjen Syahardiantono Menguat Calon Wakapolri Satu Angkatan dengan Jenderal Sulsel

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik
Metrosuara.id

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?