www.metrosuara.id – Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, baru-baru ini menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan aksi premanisme yang semakin meresahkan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk menghubungi call center polisi di nomor 110 jika merasa terancam atau terganggu oleh aktivitas preman.
“Warga dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi nomor WhatsApp pengaduan Divisi Humas di 089682333678. Kami siap melayani 24 jam,” ucap Sandi dalam siaran pers yang diterima media setempat di Jakarta.
Lebih lanjut, Sandi menjelaskan bahwa semua laporan yang masuk akan langsung terhubung dengan kantor polisi terdekat. Setelah menerima aduan, petugas polisi akan segera merespons dengan cepat untuk menindaklanjuti kasus premanisme yang dilaporkan.
“Polri sangat berkomitmen dalam memberantas praktik premanisme ini. Aksi-aksi semacam itu perlu ditindak demi menegakkan hukum yang berlaku di masyarakat,” tambah Sandi. Komitmen ini menunjukkan bahwa kehadiran aparat di lapangan sangat penting untuk menciptakan ketenangan dan kepastian hukum.
Sandi juga mengungkapkan bahwa Polri tidak akan bekerja sendiri dalam memberantas premanisme. Mereka akan menggandeng berbagai pihak, termasuk TNI dan pemerintah daerah, untuk melakukan operasi yang lebih efektif di seluruh wilayah. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan dari berbagai sisi.
“Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat, serta memastikan bahwa investasi di Indonesia tetap aman,” jelasnya. Dengan keamanan yang terjaga, diharapkan akan muncul kepercayaan lebih dari investor, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.
Sandi menekankan bahwa tidak ada tempat bagi aksi premanisme dalam negara hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk melindungi setiap warga negara, dan kami ingin menegaskan bahwa tindakan premanisme tidak akan ditoleransi,” kata Sandi. Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas di lingkungan mereka masing-masing.