www.metrosuara.id – Menara Syariah PIK 2 telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Islam dengan menyelenggarakan simposium Menara Syariah & INCEIF University Symposium (MSIUS) II. Acara ini berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025, dan menjadi platform penting bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi tentang isu-isu sentral dalam ekonomi syariah.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara berbagai institusi, termasuk International Center for Education in Islamic Finance (INCEIF) University dan lembaga keuangan syariah terkemuka. Simposium ini bukan hanya melanjutkan MSIUS pertama yang sukses diadakan pada 2024, tetapi juga memperkuat peran ekonomi syariah di kawasan Asia Tenggara.
Menghadirkan regulator, akademisi, dan pelaku industri, MSIUS II berfokus pada isu-isu fundamental yang dapat memperkuat ekonomi syariah nasional. Diantaranya adalah integrasi dengan program pembangunan pemerintah, optimalisasi wakaf, serta pengembangan teknologi digital dalam sistem keuangan Islam.
Pentingnya Pengelolaan Zakat dan Wakaf dalam Ekonomi Syariah
Dalam acara ini, Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2015–2020, Anwar Abbas, memberikan apresiasi terhadap inisiatif yang dilakukan. Menurut beliau, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang terstruktur sangat penting dalam memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat.
Anwar menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi zakat dan wakaf dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memanfaatkan instrumen keuangan syariah, potensi dukungan terhadap ekonomi rakyat dapat semakin besar.
Ia juga menyoroti bahwa ekonomi syariah bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan pada aturan agama, tetapi juga penting dalam mendorong mobilitas sosial. Dengan peningkatan properti kelas menengah, diharapkan bisa memfasilitasi proses mobilitas vertikal bagi mereka yang berada di lapisan bawah.
Peran Teknologi Digital dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Islam
Selain isu zakat dan wakaf, MSIUS II juga membahas peran teknologi digital dalam memperkuat sistem keuangan Islam. Pengembangan aplikasi dan platform yang memudahkan transaksi keuangan syariah merupakan fokus penting dalam diskusi kali ini.
Inovasi teknologi digital dapat menjadi alat untuk menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas, termasuk mereka yang belum terbankisasi. Dengan adanya kemudahan akses tersebut, diharapkan lebih banyak orang bisa berpartisipasi dalam ekonomi syariah.
Penggunaan teknologi dalam pengelolaan wakaf juga menjadi sorotan, di mana platform digital dapat memfasilitasi pengumpulan dan distribusi dana lebih efisien. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah dan memperluas jangkauan manfaatnya.
Kolaborasi untuk Mewujudkan Ekonomi Berkelanjutan
Kegiatan MSIUS II menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai sektor dalam menyukseskan ekonomi syariah. Kerja sama antara lembaga keuangan, akademisi, dan pemerintah menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem yang kondusif.
Pemerintah diharapkan untuk mendukung pengaturan yang baik dalam pelaksanaan ekonomi syariah dan menyediakan kebijakan yang mendukung. Di sisi lain, pelaku industri juga perlu meningkatkan kapasitas dan inovasi untuk tetap bersaing di tingkat global.
Dengan pendekatan kolaboratif, berbagai pemangku kepentingan dapat bersama-sama menciptakan solusi untuk tantangan yang dihadapi oleh ekonomi syariah saat ini. Simposium ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan harapan dan cita-cita ekonomi berkelanjutan bagi umat.