www.metrosuara.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 100 kilogram. Pengungkapan ini dilakukan dalam serangkaian operasi di tiga lokasi berbeda, menunjukkan betapa serius ancaman narkotika di wilayah tersebut.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, pengungkapan ini menggambarkan upaya polisi untuk menekan peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. “Barang bukti yang kami amankan adalah hasil dari pengungkapan di tiga lokasi yang terpisah,” ujarnya saat konferensi pers di Medan baru-baru ini.
Modus operandi yang digunakan jaringan ini cukup cerdik. Mereka mengemas ulang sabu-sabu dengan menyamar sebagai bungkusan kopi. Selain itu, ada juga pengungkapan tambahan dalam ruang tersembunyi di dalam mobil, yang menunjukkan betapa katik dan terorganisasinya sindikat ini.
Empat orang tersangka telah diamankan dalam operasi ini. Mereka terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki, yang masing-masing dikenali dengan inisial CT, Jul, SUD, dan K. Setiap tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan peredaran narkotika ini, menambah kompleksitas penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Awal dari pengungkapan ini dimulai ketika CT ditangkap di sebuah hotel di Medan. Dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menemukan 33 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam kompartemen mobil di area parkir pusat perbelanjaan. Penangkapan ini terjadi pada tanggal 28 April, menandai langkah awal yang signifikan dalam menyelidiki lebih jauh jaringan narkoba ini.
“Setelah dilakukan interogasi, CT mengaku dikendalikan oleh seseorang yang berinisial B, yang kini menjadi buronan polisi,” ungkap Calvijn. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba ini tidak hanya beroperasi di level dasar, tetapi juga memiliki manajemen yang lebih tinggi yang masih berkeliaran di luar jangkauan penegak hukum.
Pengembangan lebih lanjut dari kasus ini mengarah ke sebuah rumah di kawasan perumahan di Medan. Di lokasi tersebut, aparat berhasil menangkap Jul dan menyita barang bukti tambahan seberat 39 kilogram sabu-sabu. Ini menegaskan bahwa penyelidikan polisi bukan hanya berfokus pada tingkat rendah, tetapi juga berusaha menelusuri kaki tangan serta distribusi ke konsumen akhir.
Analisis dari penyidikan mengungkapkan bahwa CT setidaknya telah empat kali mengirim sabu-sabu selama tahun 2025. Pengiriman tersebut mencakup 10 kilogram ke Jakarta pada bulan Februari dan 25 kilogram pada bulan Maret, yang semuanya berhasil sampai ke tujuan. Fakta ini menunjukkan bahwa sindikat ini telah memiliki jaringan pengiriman yang teruji dan efisien, serta relasi yang baik dalam melakukan transaksi ilegal tersebut.