www.metrosuara.id – Kasus dugaan tindak pidana seksual yang melibatkan seorang oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) kini tengah menjadi sorotan publik. Proses hukum telah dimulai setelah yang bersangkutan, berinisial KH, ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.
Dalam perkembangan terbarunya, pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara, sehingga mengantarkan KH untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani dugaan kasus ini dan melindungi hak para korban.
Penetapan tersangka ini bukanlah langkah biasa, mengingat ancaman hukuman yang dihadapi KH cukup berat. Diharapkan, kasus ini menjadi perhatian khusus oleh institusi pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Proses Hukum dan Tindak Lanjut oleh Polisi
Pihak kepolisian, melalui Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Zaki Sungkar, menjelaskan bahwa KH akan segera diperiksa sebagai tersangka. Proses hukum berjalan sesuai prosedur, meskipun saat ini tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap KH.
Zaki mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di sekitar kasus ini. Selain itu, barang bukti seperti pakaian korban dan hasil visum juga telah dikumpulkan untuk mendukung proses penyidikan.
Kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan dan memastikan kasus ini ditangani dengan transparan. Hal ini bertujuan agar semua pihak merasa aman dan percaya terhadap kerja institusi penegak hukum.
Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Korban
Dari sudut pandang hukum, kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan untuk para korban tindak pidana seksual. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memberikan landasan hukum yang kuat untuk menjangkau kasus semacam ini.
Dalam hal ini, KH dijerat dengan berbagai pasal yang mengatur tentang kekerasan seksual, termasuk ancaman hukuman penjara sampai empat tahun dan denda yang cukup besar. Upaya hukum yang diambil diharapkan bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya tindakan serupa.
Pihak berwenang juga diharapkan aktif dalam memberikan edukasi mengenai hak-hak para korban. Banyak individu masih merasa tidak berdaya melawan kekerasan yang mereka alami, sehingga pengetahuan tentang hak-hak mereka sangat penting.
Keterlibatan Masyarakat dalam Pemberantasan Kekerasan Seksual
Masyarakat memiliki peranan penting dalam mendukung pemberantasan kekerasan seksual. Kesadaran kolektif untuk tidak menutup mata terhadap kasus-kasus yang terjadi dapat meningkatkan pelaporan dan penanganan yang lebih baik.
Kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua. Monitoring dan evaluasi secara berkala terkait kebijakan perlindungan terhadap korban perlu dilakukan.
Media juga berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi dan mendukung korban untuk berbicara. Dengan cara ini, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.