• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Agustus 15, 2025
Metrosuara.id
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kriminal
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Politik
No Result
View All Result
Metrosuara.id
No Result
View All Result

Prabowo Hapus Satgas Saber Pungli karena Dinilai Tak Efektif Lagi

Prabowo Hapus Satgas Saber Pungli karena Dinilai Tak Efektif Lagi

BacaJuga

Dua Apartemen Digeledah Kejagung karena Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek, Said Didu Kritik Jokowi

Dua Apartemen Digeledah Kejagung karena Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek, Said Didu Kritik Jokowi

Wali Kota Surabaya Imbau Warga Tidak Panik Jika Belum Ada Kasus Covid-19

Wali Kota Surabaya Imbau Warga Tidak Panik Jika Belum Ada Kasus Covid-19

www.metrosuara.id – Presiden baru-baru ini mengumumkan pembubaran Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), yang sebelumnya didirikan pada tahun 2016. Pembubaran ini bersifat resmi dan dituangkan dalam sebuah peraturan presiden yang diundangkan pada bulan Juni 2025.

Kebijakan ini mencerminkan perubahan signifikan dalam cara pemerintah mengelola pungutan liar di Indonesia. Dengan pembubaran Satgas Saber Pungli, masyarakat diharapkan akan melihat langkah-langkah baru yang lebih efektif dalam pengawasan dan penanganan kasus pungli ke depannya.

Satgas Saber Pungli, yang dibentuk oleh Presiden ke-7 Joko Widodo, telah menjalankan tugasnya selama hampir satu dekade. Namun, adaptasi terhadap dinamika baru dalam pemerintahan dan masyarakat tampaknya menjadi alasan utama pembubaran unit ini.

Pembubaran Resmi dan Dasar Hukum Yang Diberikan

Pembubaran Satgas dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 49 tahun 2025 yang mencabut Perpres sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang lebih jelas dan mengatur pengawasan lintas sektor secara lebih efisien.

Pasal yang tertulis dalam peraturan baru menyatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dinyatakan tidak berlaku mulai 6 Mei 2025. Dengan demikian, semua operasional Satgas secara definitif resmi dihentikan.

Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk merampingkan struktur pengawasan dan penegakan hukum terkait pungutan liar. Di samping itu, hal ini juga menandakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan cara-cara baru untuk meningkatkan transparansi dalam administrasi publik.

Transisi Dalam Sistem Pengawasan Pungutan Liar

Dengan dibubarkannya Satgas Saber Pungli, pemerintah perlu mengatur ulang sistem pengawasan pungli yang ada. Ini adalah tantangan yang akan membutuhkan partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum.

Pembubaran ini bisa menjadi kesempatan bagi adanya reformasi yang lebih baik dalam penanganan kasus pungli. Masyarakat berharap akan ada platform baru yang lebih efektif untuk melaporkan tindakan pungli yang terjadi di sekitar mereka.

Sebelumnya, masyarakat dapat melaporkan berbagai kasus pungli melalui beberapa saluran, termasuk laman web dan nomor telepon khusus. Namun, perluasan saluran ini harus dipikirkan kembali agar bisa menjangkau lebih banyak warga.

Pemimpin dan Struktural Satgas Sebelumnya

Saat beroperasi, Satgas Saber Pungli dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Di bawah kepemimpinannya, Satgas melibatkan berbagai instansi pemerintah, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung.

Keterlibatan berbagai lembaga ini seharusnya menghasilkan sinergi dalam penanganan kasus pungli. Namun, setelah hampir satu dekade beroperasi, tampaknya pendekatan yang digunakan perlu ditinjau ulang.

Sebagian masyarakat merasakan bahwa operasi Satgas tidak sepenuhnya efektif dalam mencegah pungutan liar. Pembubaran ini bisa jadi adalah langkah untuk mengevaluasi kembali strategi yang dilakukan selama ini.

Previous Post

Kasir Cabuli Bocah Laki-laki di Toilet Minimarket

Next Post

Orang Terkaya Israel Menang Banyak dari Game Populer di Indonesia

Rekomendasi

Prabowo Menikmati Dualisme dalam Pemerintahan Menurut Amien Rais

Prabowo Menikmati Dualisme dalam Pemerintahan Menurut Amien Rais

Logo PSI yang Dipermasalahkan Teddy Gusnaidi Taruh Curiga pada Masalah Ini

Logo PSI yang Dipermasalahkan Teddy Gusnaidi Taruh Curiga pada Masalah Ini

Komjen Syahardiantono Menguat Calon Wakapolri Satu Angkatan dengan Jenderal Sulsel

Komjen Syahardiantono Menguat Calon Wakapolri Satu Angkatan dengan Jenderal Sulsel

Tom Lembong Tak Bersalah Namun Berpotensi Menjadi Korban Kekuasaan

Tom Lembong Tak Bersalah Namun Berpotensi Menjadi Korban Kekuasaan

Harga Beras Pasar Tradisional Makassar Naik, Pedagang Tolak Jual Beras Bulog Karena Alasan Logis

Harga Beras Pasar Tradisional Makassar Naik, Pedagang Tolak Jual Beras Bulog Karena Alasan Logis

PSI Ganti Logo dari Mawar ke Gajah, Jokowi: Sesuaikan Permintaan Pasar Menuju Partai Terbuka

PSI Ganti Logo dari Mawar ke Gajah, Jokowi: Sesuaikan Permintaan Pasar Menuju Partai Terbuka

Putra HM Siddiq BM Wakili Tim Pengacara Serahkan Keberatan PAW Ke DPRD Lutim

Putra HM Siddiq BM Wakili Tim Pengacara Serahkan Keberatan PAW Ke DPRD Lutim

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik
Metrosuara.id

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Metrosuara.id - Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?